QRIS: Respon Tepat Menjaga Persaingan di Era Digital

Indra Fajar
2 min readOct 31, 2021

Perkembangan teknologi digital mengubah banyak hal dalam kehidupan kita. Mulai dari cara kita memenuhi kebutuhan sehari-hari, pelayanan publik, hingga sistem pembayaran.

Kemunculan aplikasi-aplikasi dompet elektronik mendorong inovasi di bidang sistem pembayaran, salah satunya adalah penerapan kanal pembayaran menggunakan kode QR. Pembayaran menggunakan kode QR dinilai praktis karena konsumen hanya cukup mengarahkan kamera di smartphone-nya ke arah kode QR di meja kasir.

Pada mulanya, penerapan kode QR oleh perusahaan dompet elektronik adalah untuk menciptakan ekosistem eksklusif agar calon konsumen berbondong-bondong menggunakan aplikasi dompet elektronik yang diciptakan. Penciptaan ekosistem ini dilengkapi dengan promo dan berbagai insentif seperti cashback.

Sebagai ilustrasi, jika misalnya A belanja di toko B menggunakan dompet elektronik bernama C, maka A akan mendapatkan cashback atau potongan harga sebesar 30%. Hal yang harus dilakukan oleh A hanyalah menggunakan dompet elektronik C untuk belanja di toko B. Insentif ini cukup menarik bagi A hingga akhirnya ia menggunakan dompet elektronik C.

Insentif ini awal mulanya untuk menarik minat konsumen menggunakan dompet elektronik, namun tujuan promosi semacam ini menjadi berbeda ketika terdapat beberapa penyelenggara dompet elektronik dan tingkat persaingan di industri semakin ketat. Orientasi setiap penyelenggara adalah menyingkirkan kompetitor dari industri tersebut sehingga salah satu penyelenggara dapat menjadi pelaku monopoli.

Istilah ini biasa disebut sebagai predatory pricing atau aksi bakar uang. Aksi ini berupa persaingan menawarkan barang dan jasa dengan harga serendah-rendahnya untuk menyingkirkan kompetitor yang ada.

Ketika monopoli terjadi, tindakan abusif oleh pelaku industri sangat mungkin terjadi. Tindakan abusif tersebut dapat berupa menaikan harga dan menurunkan kualitas produk. Konsumen tidak memiliki pilihan selain menggunakan produk dari pelaku monopoli tersebut.

Bank Indonesia sebagai penyedia infrastruktur sekaligus regulator sistem pembayaran di Indonesia merespon dengan cepat perkembangan ini. Wujud respon ini adalah diciptakannya kode QR berstandar nasional yang bernama QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Dengan kode QR ini, transaksi berbasis kode QR dapat dilakukan lintas dompet elektronik. Artinya, konsumen hanya perlu punya satu dompet elektronik untuk bertransaksi ke berbagai kode QR yang diciptakan oleh penyedia jasa yang berbeda. Begitu pula pedagang atau penjual, mereka hanya perlu memajang satu kode QR untuk memfasilitasi pembayaran dari berbagai dompet elektronik.

Keberadaan inovasi ini meruntuhkan eksklusivitas antar penyedia jasa dompet elektronik. Selain itu, tren predatory pricing dalam hal penyediaan pembayaran berbasis kode QR dapat diredam.

Respon yang ditunjukan oleh Bank Indonesia adalah sebaik-baiknya peran pemerintah memastikan konsumen terhindar dari tindakan abusif pelaku industri. Upaya monopolisasi industri oleh pelaku usaha akan terus ada selama digitalisasi di setiap aspek kehidupan manusia terus bergulir.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus memantau perkembangan digitalisasi. Tertinggal sedikit saja, pelaku monopoli baru akan muncul.

--

--

Indra Fajar

Social, economics and books. Currently working for an Indonesia Public institution.